Kata fitnah di dalam al-Qur’an memiliki banyak makna, diantaranya:
Fitnah dengan makna syirik. Seperti dalam firman Allah (yang artinya), “Dan perangilah mereka sampai tidak ada lagi fitnah.” (QS. al-Baqarah: 193). Demikian pula dalam ayat (yang artinya), “Fitnah itu lebih besar daripada pembunuhan.” (QS. al-Baqarah: 217)
Fitnah dengan makna kekafiran. Seperti dalam firman Allah (yang artinya), “Adapun orang-orang yang di dalam hatinya terdapat penyimpangan, maka mereka mengikuti ayat-ayat mutasyabih itu demi mencari fitnah.” (QS. Ali ‘Imran: 7)
Fitnah dengan makna ujian dan cobaan. Misalnya dalam ayat (yang artinya), “Sungguh Kami telah memfitnah orang-orang sebelum mereka.” (QS. al-‘Ankabut: 3).
Fitnah dengan makna siksaan. Seperti dalam ayat (yang artinya), “Rasakanlah fitnah untuk kalian.” (QS. Adz-Dzariyat: 14). Dan juga ayat (yang artinya), “Apabila dia diganggu di jalan Allah, maka dia menganggap fitnah manusia seperti azab dari Allah.” (QS. al-‘Ankabut: 10)
Fitnah dengan makna dosa. Misalnya dalam ayat (yang artinya), “Ketahuilah, sesungguhnya di dalam fitnah itulah mereka terjatuh.” (QS. at-Taubah: 49). Demikian pula firman Allah (yang artinya), “Hendaklah merasa takut orang-orang yang menyelisihi perintahnya bahwa mereka akan tertimpa fitnah.” (QS. an-Nur: 63)
Fitnah dengan makna pembunuhan. Seperti dalam ayat (yang artinya), “Jika kalian khawatir orang-orang kafir itu akan memfitnah kalian.” (QS. an-Nisaa’: 101)
Fitnah dengan makna kesesatan dan kebingungan. Seperti dalam ayat (yang artinya), “Dan barangsiapa yang Allah kehendaki ia terfitnah.” (QS. al-Ma’idah: 41)
Fitnah dengan makna sesuatu yang menyebabkan lalai. Seperti dalam firman Allah (yang artinya), “Sesungguhnya harta dan anak-anak kalian adalah fitnah.” (QS. at-Taghabun: 15)
Sumber: Mauqif al-Muslim minal Fitan fi Dhau’il Kitab was Sunnah, hal. 45-50
Link Download Kitab: http://ia700809.us.archive.org/16/items/vdrte/vdrte.pdf